SANDIAGA Uno mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pasca resmi nyawapres, pencetus OKE OCE mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Surat pengunduran diri diserahkan langsung oleh Sandiaga kepada Gubernur Anies Baswedan dengan mengacu pada pasal 78 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Meski berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, gubernur atau wagub yang akan nyapres atau nyawapres tidak diharuskan mundur dari jabatannya dan cuma meminta izin kepada presiden, tetapi tepat pada 9 Agustus, Sandiaga keukeuh memilih meninggalkan Kursi DKI-2.
Pasca kosongnya Kursi DKI-2, kini dua partai pengusung Anies-Sandiaga yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra sibuk berebut mendorong kadernya untuk mengisi jabatan wagub.
PKS mengklaim paling berhak mengisi kekosongan Kursi DKI-2. Begitupula dengan Gerindra juga menyatakan siap menjadikan kadernya menggantikan Sandiaga.
Memang sesuai dengan aturan, bila gubernur maupun wagub mengundurkan diri karena nyapres, nyawapres atau hal lain, yang berhak memilih penggantinya partai politik yang mengusungnya.
Publik pun tahu bahwa Anies-Sandiaga pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta beberapa waktu lalu diusung PKS dan Gerindra. Karena itu yang berhak menentukan pengganti Sandiaga adalah dua partai politik itu.
Aturan sudah ditetapkan, tetapi tidak ada salahnya bila di masa datang bisa direvisi. Idealnya, pengganti gubernur maupun wagub yang nyapres atau nyawapres dipilih oleh rakyat.
Contoh Jakarta. Sandiaga mundur maka penggantinya boleh saja diusulkan partai politik yang mengusungnya karena memang merekalah yang berhak, tetapi terlebih dahulu harus melalui persetujuan Gubernur Anies, setelah itu diserahkan ke publik untuk memilihnya bukan DPRD.
Mekanisme ini dirasa yang paling fair untuk penggantian gubernur dan wagub di masa datang bila mereka mundur. Untuk sekarang, pubik hanya berharap PKS dan Gerindra memilih tokoh berkualitas atau setidaknya setimpal dengan Sandiaga yang punya gagasan serta program-program brilian.
Tempatkanlah tokoh yang rekam jejaknya oke, mampu mengayomi seluruh warga, mensejahterakan warga, memajukan Jakarta dan tentu bisa bekerjasama dengan gubernur sekarang. Hindari menyodorkan tokoh yang asal-asalan, sehingga tidak merugikan Jakarta. @*
Komentar