Medan, mitrabhayangkara.com – Kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, bakal melayangkan somasi kepada enam perusahaan yang terkait dengan tewasnya Aisiah Shinta Dewi Hasibuan di lift Bandara Kualanamu.
Hotman Paris Hutapea yang resmi menjadi pengacara keluarga wanita yang jatuh dan tewas di lift Bandara Kualanamu, Asiah Shinta Dewi Hasibuan menyampaikan pihaknya akan somasi enam perusahaat terkait dan selanjutkan akan membuat laporan polisi.
Dikatakan Hotman Paris, adapun enam perusahaan yang akan disomasi antara lain PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris.
“Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi,” kata Hotman Paris, Selasa (2/5/2023).
Untuk surat kuasa itu ditandatangani oleh suami Asiah, Ahmad Faisal.
Dikatakannya, enam perusahaan yang akan disomasi itu, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris.
“Kami segera melayangkan somasi,” tutur Hotman.
Hotman Paris mengatakan pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara terkait kematian Asiah.
Pihak keluarga, kata Hotman, juga belum dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut,” kata Hotman Paris.
“Jadi kita sudah bicara dengan Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak. Dia berbicara kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang, tapi saya juga agak terkejut karena sampai hari ini belum ada keluarga yang dilakukan BAP,” katanya.
Sebelumnya diberitakan,Aisiah Shinta Dewi Hasibuan dituding membuka paksa lift Bandara Kualanamu, sebelum akhirnya terjun bebas dan meninggal dunia.
Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, Hotman Paris Hutapea menyampaikan tudingan Aisiah membuka paksa lift Bandara Kualanamu sangat tidak masuk akal.
Hotman Paris Hutapea mengatakan Aisiah Shinta Dewi Hasibuan hanya menekan tombol lift saja, sehingga wajar apabila keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan membantah dan menolah tuduhan tersebut.
Adapun keluarga membantah klaim soal Aisiah Shinta Dewi Hasibuan membuka paksa lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sebelum akhirnya terjun bebas dan meninggal dunia.
Sebagai informasi, Aisiah merupakan perempuan yang jenazahnya ditemukan di Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4/2023) setelah tercium aroma tidak sedap di area salah satu lift.
“Keluarga ini mengimbau agar dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena adanya tuduhan seolah olah almarhum membuka paksa, itu sangat tidak masuk diakal,” ungkap kuasa hukum keluarga Aisiah, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (2/5/2023).
Hotman kemudian menjelaskan mengapa keluarga menolak Aisiah disebut buka paksa lift.
“Karena kan dia cuma pencet-pencet doang kan. Seharusnya kalau memang pintu sebelah itu rongga terjun bebas ke bawah, harusnya itu tidak boleh terbuka,” ucap Hotman.
“Tidak seharusnya keluar dari situ. Karena ada rongga. Tapi dia masuk dan keluar ada lantai. Ini langsung rongga lantai dasar. Artinya tidak boleh terbuka. Kalau terbuka, masa pencet-pencet saja bisa terbuka kan di lift banyak anak-anak,” kata Hotman melanjutkan.
Dengan begitu, kakak kandung Aisiah, Raja Hasibuan meminta agar kasus adiknya ini ditarik dari Polresta Deli Serdang ke Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan secara tuntas.
“Kalau bisa perkara ini ditarik ke Mabes atau Bareskrim. Kenapa? Biar lebih cepat prosesnya. Maaf, bukan untuk merendahkan institusi lain. Karena Bareskrim pusatnya, jadi lebih cepat,” pungkas Raja.
Sumber : tribunnews.com
Editor : spy