Jakarta, mitrabhayangkara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima informasi adanya ratusan laporan gugatan terkait Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari laporan yang diterima KPU, Pilkada di Sumatera Utara dan Papua Barat yang paling banyak digugat ke MK.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, ada 102 laporan gugatan terkait PHPU Pilkada yang sudah masuk ke MK. Data itu diterima KPU pada Senin (21/12/2020) pukul 17.00 WIB.
“Update per Senin, 21 Desember 2020, pukul 17.00 WIB. Ada 102 permohononan, terdiri dari satu Pilgub, 11 Pilwali, dan 90 Pilbup,” kata Hasyim, Senin (21/12/2020).
Dari data yang dibeberkan Hasyim, Sumatera Utara, Papua Barat, Papua, dan Maluku Utara menjadi daerah yang paling dominan melaporkan gugatan ke MK terkait PHPU Pilkada 2020.
Ada 11 laporan berasal dari Sumatera Utara. Sedangkan Papua Barat, Papua, dan Maluku Utara, masing-masing delapan laporan gugatan.
Berikut rincian laporan gugatan dari sejumlah daerah terkait PHPU Pilkada 2020, per 21 Desember 2020, pukul 17.00 WIB.
Sumatera Utara: 11 laporan
Papua Barat: 8 laporan
Papua: 8 laporan
Maluku Utara: 8 laporan
Lampung: 6 laporan
Gorontalo: 5 laporan
Sulawesi Selatan: 5 laporan
Sulawesi Tenggara: 4 laporan
Sulawesi Tengah: 4 laporan
Nusa Tenggara Timur: 4 laporan
Sumatera Selatan: 4 laporan
Riau: 4 laporan
Sumatera Barat: 4 laporan
Maluku: 3 laporan
Kalimantan Timur: 3 laporan
Jawa Tengah: 3 laporan
Jawa Barat: 3 laporan
Bengkulu: 3 laporan.
Sumber : iNews.id
Editor : spy