oleh

Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung, AF Sudah Lama Diintai

Jakarta, mitrabhayangkara.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Lampung berinisial AF, Selasa (7/2/2023). AF alias B (33) diketahui merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kronologi penangkapan AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Usai penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Penggeledahan dilakukan pukul 08.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka,” ujar Ramadhan.

Sebelum dilakukan penangkapan, kata Ramadhan, Densus 88 telah melakukan penyelidikan terhadap AF yang diketahui perannya sebagai anggota JI.

Tersangka AF merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah Siswa Akademi dan Kaderisasi (Adira) Kelompok JI Palembang.

AF pernah ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi buronan JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.

“Tersangka AF ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020,” kata Ramadhan.

Hingga kini, lanjut Ramadhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna pengembangan selanjutnya.

Sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan upaya preventif dan penegakan hukum dengan menangkap beberapa tersangka teroris di sejumlah wilayah.

 

Sumber : iNews.id

Editor    : spy

 

News Feed