oleh

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Komplotan Perampok di Lampung Timur Ditembak Polisi

Lampung Timur, mitrabhayangkara.com – Polisi terpaksa melumpuhkan komplotan perampok rumah milik korban SL (50), warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, saat hendak ditangkap.

Para perampok ditembak karena melakukan perlawanan. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menyampaikan, para tersangka berinisial AY (32), warga Magelang, Jawa Tengah; serta RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Para tersangka diduga terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah milik SL (50), warga Kecamatan Pasir Sakti, pada 16 September 2022 lalu. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian Rp80 juta.

Adapun modus para tersangka dengan menodongkan senjata tajam dan api kepada korban serta mengikatnya menggunakan lakban. Pelaku lantas menggasak barang-barang berharga saat korban tak berdaya.

“Pada kejadian tersebut, para tersangka menggasak tiga unit sepeda motor, masing-masing dua Honda Vario dan satu Honda CBR, uang tunai Rp20 juta, beberapa BPKB, serta dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban,” ujar Zaky.

Polisi yang berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku selanjutnya melakukan proses penangkapan. Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku sempat melawan.

Berdasarkan pengembangan, para tersangka ternyata juga terlibat dalam tindak pidana pembobolan rumah sarang burung walet milik MR (51), warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta.

“Selain pelaku, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, sebuah handphone, sebuah linggis, sebuah penggaris, dan satu unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan tersebut,” kata Zaky.

 

Sumber : iNews.id

Editor    : spy

 

News Feed