Muratara, mitrabhayangkara.com – Satreskrim Polres Muratara menangkap 10 pelaku tindak kejahatan selama operasi Sikat Musi yang berlangsung mulai dari bulan Mei hingga Juni 2023. Sebagian besar pelaku terkait pencurian dengan pemberatan atau curat.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, bahwa selama Operasi Sikat Musi 2023 ini pihaknya berhasil mengamankan 10 pelaku tindak kejahatan, dengan rincian tujuh terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan, satu pencurian dengan kekerasan dan dua curanmor.
“Sepuluh tersangka kita amankan, satu orang merupakan target operasi (TO) Polres Muratara, selebihnya juga ada yang residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan,” ujarnya didampingi didampingi Wakapolres Musi Rawas Utara Kompol I Putu Suryawan, Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi, Rabu (7/6/2023).
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari terduga pelaku di antaranya mesin pemotong kayu, senjata api rakitan dan satu mobil Mitsubishi.
“Kami harapkan dengan hasil penangkapan ini dapat menurunkan tindak kejahatan. Mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan keamanan di Musi Rawas Utara, sehingga masyarakat merasa aman segala kegiatan yang dilakukan dapat berjalan lancar dan kondusif,” katanya.
Sumber : iNews.id
Editor : spy