Taput, mitrabhayangkara.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jaringan internasional.
Kedua orang tersebut adalah DPO (daftar pencarian orang), yaitu, Muhammad Khairul Azmi ( 29 ), dan Muslim ( 45 ), masing – masing warga Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Taput, AKBP Jonner Samosir SIK, didampingi Wakapolres, Kompol Mukmin Rambe, Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor dan sejumlah PJU, saat menggelar press release, Rabu (10/6/2020), membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan pada Minggu (7/6/20200, lalu, sekitrar pukul 13.00 WIB, dari Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, Sumut.
“Penangkapan ini kita lakukan, atas kerjasama dengan warga setempat. Di mana kedua tersangka dicurigai warga, sehingga menghubungi pihak Polres, dan team opsnal Polres pun meluncur ke TKP,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan Unit Sat Narkoba kita, kedua tersangka mengakui, bawa mereka adalah DPO dari BNN pusat, atas terjadinya penggrebekan gudang beras, tempat mereka bekerja di Cikarang Baru, Jawa Barat yang digerebek petugas BNN pusat, pada tanggal 28 Mei 2020 lalu, karena tempat penyimpanan narkoba, ungkapnya.
Kapolres menambahkan, kedua tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
Dimana gudang beras yang digerebek BNN adalah tempat penyimpananan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang kendalikan oleh Faisal dari Malaysia, tegasnya. Keduanya bisa melarikan diri saat penggerebekan.
“Dan sebelum gudang digerebek, kedua tersangka MKA dan M, disuruh oleh bosnya, yaitu F untuk menjemput mobil L300 box, di depan rumah sakit Mitra Keluarga dan membawanya ke gudang Cikarang Baru Bekasi Utara. Kemudian F menelepon dari Malaysia agar memuat mobil tersebut dengan 32 karung beras, beserta 66 bungkus sabu yang diselipkan ke dalam masing-masing goni beras tersebut, dan disuruh mengantar ke depan rumah sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil dan kuncinya,”beber Kapolres.
Dan setelah keduanya meninggalkan mobil dan kunci beserta isinya, di depan rumah sakit Mitra Keluarga, lalu keduanya kembali ke gudang beras tersebut dengan berjakan kaki.
Dan setibanya di depan gudang, kedua tersangka melihat, gudang mereka telah digerebek oleh BNN dengan memakai senjata dan anjing pelacak dan mereka pun melarikan diri, ungkap Kapolres lagi.
Karena merasa tidak nyaman, mereka bersembunyi di daerah Cikarang, dan kedua sepakat untuk kembali pulang ke Aceh, daerah asalnya, ujarnya.
Lalu, pada tanggal 3 Juni 2020, kedua tersangka pun pulang ke Aceh dan menumpang bus dari Tangerang dan membawa satu unit sepeda motor. Sebelum keduanya naik bus tujuan Medan, mereka sudah membeli surat keterangan sehat yang palsu yang menyatakan bebas Covid -19 .
Dan pada tanggal 4 Juni 2020, bus yang ditumpangi keduanya mengalami kerusakan di Bukit Tinggi, lalu mereka sepakat turun dan melanjutkan perjalanannya ke Medan dengan naik sepedamotornya.
Dan pada tanggal 6 Juni 2020 malam, kedua tersangka kelelahan dan berhenti di teras rumah warga untuk istrahat tidur, di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput.
Kemudian, pada tanggal 7 Juni 2020 pagi, pemilik rumah merasa curiga atas kedua orang tersebut, lalu melaporkannya kepada kepala desa.
Dan oleh kepala desa, menghubungi Polres Taput dan team opsnal pun turun ke lapangan dan langsung mengamankan keduanya, ke kantor serta melakukan pemeriksaan.
Dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, kita menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo, KTP palsu atas nama Harus Munandar, dan Muhammad Khairul Azmi, kartu BPJS atas nama Muslem, SIM C atas nama Muslem, surat rapid test yang diduga palsu atas nama Romi Sadana, surat rapid test yang diduga palsu atas nama Haris Munandar, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah buku hikayat Nabi Muhammad, uang tunai sebesar Rp.2.100.000,- ( Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, dan 1 buah STNK, 1 buah BPKP.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti, langsung kita antar ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, tutup Kapolres.
Penulis : Bahari
Editor : Spy
Komentar