Jakarta, mitrabhayangkara.com – Kasus bunuh diri MPD (21), mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai lompat dari lantai 18 di sebuah apartemen dibilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih menjadi misteri.
Tragisnya, aksi nekat korban MPD untuk mengakhiri hidupnya dilakukan sebelum tiga hari menjelang wisudanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tujuh saksi terkait untuk dimintai keterangan.
“Pada keterangan yang sudah di ambil penyidik, disini ada tujuh saksi di TKP maupun pihak keluarga dan tentunya juga penyidik mengambil keterangan Psikolog,” kata Trunoyudo kepada awak media, Senin (13/3/2023).
Trunoyudo melanjutkan, pemeriksaan terhadap psikolog itu dikarenakan sebelumnya korban pernah berkonsultasi dengan psikolog tersebut.
“Karena korban ini juga merupakan asesi yang mendapatkan asesmen psikolog khususnya dari pihak psikolog UI,” tutup dia.
Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat membuat pesan kepada kedua orangtuanya dan temannya.Hal itu berdasarkan gelar perkara di lokasi kejadian.
Ia mengatakan, korban mengakhiri hidupnya jelang pelaksanaan wisuda di kampusnya. ”Korban ini sebentar lagi informasinya akan segera melangsungkan wisuda di kampusnya. Kasus ini masih terus kami dalami,” tegasnya.
Sumber : Okezone.com
Editor : Spy